Vantage.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jatim 2023 SMA tahap 2 jalur prestasi nilai akademik sudah dibuka pada Sabtu, 24 Juni 2023. Berapa rerata nilai PPDB Jatim 2023 SMA tahap 2? Berikut adalah cara hitung rerata nilai PPDB Jatim 2023 SMA tahap 2.
Pengumuman PPDB Jatim 2023 SMA tahap 1 untuk jalur afirmasi, jalur prestasi hasil lomba, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali telah diumumkan pada Jumat, 23 Juni 2023. Bagi yang ingin mendaftar PPDB Jatim 2023 SMA/SMK tahap 2 untuk jalur prestasi nilai akademik sudah bisa mendaftar sejak Sabtu, 24 Juni 2023.
Terdapat beberapa mata pelajaran yang digunakan untuk tahap 2 jalur prestasi nilai akademik PPDB Jatim 2023. Di antaranya adalah Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris.
Untuk tahap 2 jalur prestasi nilai akademik SMA memiliki kuota sebesar 25 persen dari pagu sekolah dan berasal dari dalam atau luar zona yang berbatasan. Sementara, untuk kuota jalur prestasi nilai akademik SMK sebesar 65 persen.
Di tahap 2 ini, calon peserta didik baru jenjang SMA bisa memilih maksimal 3 sekolah dengan ketentuan yakni ketiganya ada di dalam zona atau 2 di dalam zona dan 1 berada di luar zona yang berbatasan. Sedangkan, untuk SMK bisa memilih maksimal 3 konsentrasi/kompetensi keahlian dalam 1 sekolah ataupun sekolah yang berbeda di dalam zona atau di luar.
Di bawah ini akan dijelaskan mengenai rerata nilai PPDB Jatim 2023 SMA tahap 2 jalur prestasi nilai akademik, beserta syarat dan ketentuannya.
Rerata Nilai PPDB Jatim 2023 SMA Tahap 2
PPDB Jatim 2023 SMA tahap 2 jalur prestasi nilai akademik menggunakan rerata nilai rapor SMP dari semester 1 sampai semester 5. Untuk mengetahui bagaimana cara menghitung rata-rata nilai PPDB Jatim 2023 SMA tahap 2, bisa menyimak syarat dan ketentuan pendaftaran PPDB Jatim 2023 SMA dan SMK di bawah ini.
Syarat dan Ketentuan PPDB Jatim 2023 SMA Tahap 2 – Jalur Prestasi Nilai Akademik
Berikut di bawah ini adalah syarat dan ketentuannya:
- Kuotanya sebanyak 25 persen dari pagu sekolah yang berasal dari dalam atau luar zona.
- Rata-rata nilai rapor adalah rerata nilai rapor semester 1 sampai semester 5. Berasal dari Nilai Akhir atau Nilai Pengetahuan (KI-13), yang sesuai dengan format rapor dari masing-masing SMP asal.
- Nilai Akreditas (angka) SMP diambil dari situs https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
- Untuk SMP yang masa berlaku akreditasnya habis, maka menggunakan nilai yang terakhir.
- Untuk SMP yang belum atau tidak terakreditasi, maka nilai akreditasi yang diberikan adalah 70.
- Untuk SMP dari luar Jatim (Jawa Timur), harus melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi sekolah asalnya.
- Indeks sekolah SMP asal yang dimiliki Dinas Pendidikan Jatim diperoleh dari rerata nilai rapor seluruh mata pelajaran seluruh CPDB dari 1 SMP asal dan di SMA/SMK Negeri se-Jawa Timur.
- Nilai rapor seluruh mata pelajaran yang dimaksud di nomor 6 yakni menggunakan nilai kompetensi pengetahui (KI-3) atau nilai akhir, yang sesuai dengan format rapor dari sekola asal masing-masing.
- Untuk SMP yang belum atau tak mempunyai indeks sekolah asal, maka nilainya menggunakan indeks sekolah asal yang terendah di data Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim.
- Nilai akhir adalah gabungan rerat nilai rapor dengan bobot 50 persen, nilai akreditasi SMP asal dengan bobot 20 persen, dan indeks sekolah asal dengan bobot 30 persen.
- Nilai akhir tersebut digunakan sebagai dasar sebagai salah satu penentuan pemeringkatan untuk jalur prestasi nilai akademik SMA dan SMK.
- Jika kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuotanya akan dimasukkan ke jalur zonasi untuk SMA.
Cara Daftar PPDB Jatim 2023 SMA Tahap 2
Berikut di bawah ini adalah cara daftar PPDB Jatim 2023 SMA jalur prestasi nilai akademik:
- Masuk ke situs PPDB Jatim di ppdb.jatimprov.go.id.
- Dan login dengan menggunakan NISN, tanggal penerbitan SKD/KK, dan PIN.
- Untuk SMA, calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 sekolah. Ketentuannya yakni 3 sekolah ada di dalam zona atau 2 di dalam zona dan 1 di luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 kompetensi keahlian di 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, di dalam zona ataupun luar zona.
- Lalu setelah selesai bisa mengunduh bukti pendaftaran.
Demikian penjelasan mengenai rata-rata atau rerata nilai PPDB Jatim 2023 SMA. Semoga penjelasan di atas bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga:
- Nomor Layanan Pengaduan PPDB Jakarta 2023 & Alamat Posko
- 9 Jalur Pendaftaran SMA di PPDB Jakarta 2023 & Jadwalnya
- PPDB Jatim 2023 SMA Tahap 2: Syarat, Ketentuan, Cara Daftar
- Pengumuman PPDB Jatim 2023 SMA dan Cara Daftar Ulang
- PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Dibuka: Jadwal dan Cara Daftar
- PPDB Bersama Jakarta 2023: Syarat, Ketentuan, Cara Daftar
- Syarat Khusus PPDB SMK Jakarta 2023 Per Konsentrasi Keahlian
- Syarat dan Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 SMA/SMK
- Link Download dan Contoh Pakta Integritas PPDB Jateng 2023