Ketika melakukan registrasi pada Rekrutmen Bersama BUMN, ada beberapa berkas yang harus diunggah. Salah satunya adalah foto profil yang menjadi identitas diri dalam bentuk visual. Oleh karena itu penting untuk mengetahui ketentuan foto profil BUMN.
Foto profil yang digunakan dalam pembuatan akun BUMN tidak boleh sembarangan. Pasalnya foto tersebut dijadikan sebagai identitas dan bukti bahwa peserta melakukan tes secara jujur tanpa joki. Nantinya foto yang diunggah akan dicocokan dengan data sistem oleh panitia.
Aturan dan Ketentuan Foto Profil BUMN
Dalam proses pendaftaran dan registrasi BUMN, foto profil menjadi berkas pertama yang wajib diunggah oleh para peserta. Terdapat beberapa aturan dan ketentuan yang harus diikuti sebelum mengunggah foto tersebut.
1. Menggunakan Foto Asli
Ketentuan pertama yang harus dipatuhi adalah peserta wajib mengupload foto profil menggunakan foto asli. Hindari menggunakan foto saudara atau orang lain karena panitia akan mencatatnya sebagai perilaku curang dan peserta didiskualifikasi.
Peserta juga dilarang menggunakan gambar kartun, pemandangan, artis, atau potret lainnya sebagai foto profil. Foto peserta yang asal-asalan juga akan langsung dieliminasi oleh perusahaan dan dinyatakan tidak lolos.
2. Mengupload Foto Terbaru
Setiap peserta dihimbau untuk mengupload foto profil menggunakan foto terbaru yang tampak jelas. Jangan gunakan foto yang sudah diambil bertahun-tahun lalu. Jika belum memiliki foto baru, maka peserta bisa memotret gambar diri terlebih dahulu.
3. Foto Terlihat Jelas dan Tidak Blur
Berikutnya, ketentuan foto profil BUMN juga harus terlihat jelas. Foto yang tampak buram dan blur akan menyulitkan panitia ketika mencocokannya dengan identitas diri yang tercatat dalam sistem. Pilihlah foto yang paling bagus agar tidak gagal registrasi.
Selain itu foto profil yang jelas juga menjadi daya tarik tersendiri bagi perusahaan. Peserta diperbolehkan menggunakan pas foto sebagai foto profil agar wajah terlihat semakin jelas. Dengan begitu perusahaan tidak perlu kesulitan ketika melihat wajah peserta.
4. Berukuran Maksimal 500 KB
Selain wajib menggunakan foto asli, terbaru, dan tampak jelas, ada juga ketentuan yang mengatur tentang ukuran file. Untuk foto profil sendiri, ukuran maksimalnya adalah 500 MB. Namun peserta juga sebaiknya tidak mengunggah foto yang ukurannya terlalu kecil.
Lantaran ukuran foto dapat mempengaruhi kualitas gambar. Semakin kecil ukurannya, maka foto akan terlihat buram dan blur. Jika foto profil yang ingin diunggah ukurannya belum sesuai, peserta dapat melakukan kompresi terlebih dahulu sebelum upload.
5. Format File JPG atau JPEG
Ketentuan upload foto profil BUMN selanjutnya adalah dalam format JPG atau JPEG. Format tersebut akan memudahkan panitia dan peserta karena mudah untuk diunggah serta ukurannya tidak terlalu besar. Beberapa format yang tidak diterima sistem adalah PNG, GIF, RAW, dan jenis lainnya.
Selain itu format JPG dan JPEG memiliki resolusi paling bagus untuk foto profil, sehingga panitia dan perusahaan bisa melihat wajah peserta dengan jelas. Jenis format lainnya akan ditolak sistem dan peserta wajib melakukan upload ulang.
6. Hindari Gonta-Ganti Foto Profil
Terakhir, peserta juga sebaiknya tidak gonta-ganti foto profil yang akan membuat panitia bingung. Pastikan peserta telah memilih satu foto terbaik untuk diunggah. Jika sudah berhasil terupload jangan menggantinya berkali-kali karena bisa menyebabkan error pada sistem.
Bagi peserta yang masih gagal ketika melakukan registrasi dan pendaftaran, coba periksa kembali ketentuan foto profil BUMN. Pasalnya foto profil menjadi berkas paling penting yang harus diunggah sesuai dengan ketentuan dari panitia penyelenggara.
Baca Juga: