Vantage.id – Kapan CPNS 2023 dibuka? Pendaftaran CPNS 2023 sampai kapan? Bagi yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, ketahui lebih dulu jadwal CPNS dan PPPK 2023. Selain itu, juga harus mengetahui apa saja persyaratan dan cara daftar CPNS dan PPPK 2023.
Pemerintah kembali membuka pendfataran CPNS dan PPPK 2023. Namun kali ini, formasi CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka tidak sebanyak sebelumnya. Pemerintah membuka pendaftaran CASN 2023 dengan jumlah formasi 78.862, yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK untuk tingkat pusat.
Sedangkan, untuk formasi di tingkat daerah diisi untuk PPPK yang terdiri dari 154.724 untuk tanga kesehatan, 296.084 guru, dan 42.826 teknis. Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN BKN. Untuk itu, para calon peserta harus mempersiapkan diri agar bisa lolos seleksi di setiap tahapan yang dilakukan. Vantage.id akan memberikan informasi jadwal CPNS dan PPPK 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftar. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini:
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Berikut di bawah ini adalah jadwal pendaftaran CPNS 2023:
- 16 hingga 30 September 2023: Pengumuman seleksi pendaftaran CPNS 2023
- 17 September hingga 3 Oktober 2023: Pendaftaran CPNS 2023
- 17 September hingga 5 Oktober 2023: Seleksi administrasi
- 6 hingga 9 Oktober 2023: Pengumuman administrasi
- 10 hingga 12 Oktober 2023: Masa sanggah hasil pengumuman administrasi
- 10 hingga 14 Oktober 2023: Jawab sanggah
- 13 hingga 19 Oktober 2023: Pengumuman pasca sanggah
- 20 hingga 22 Oktober 2023: Penarikan data final hasil seleksi administrasi
- 23 hingga 26 Oktober 2023: Penjadwalan tes SKD
- 27 hingga 30 Oktober 2023: Pengumuman waktu, peserta, tempat tes SKD
- 31 Oktober hingga 9 November 2023: Pelaksanaan tes SKD
- 7 hingga 11 November 2023: Pengolahan nilai SKD
- 12 hingga 14 November 2023: Pengumuman tes SKD
- 15 hingga 17 November 2023: Masa sanggah tes SKD
- 15 hingga 19 November 2023: Jawab sanggah
- 18 hingga 22 November 2023: Pengolahan nilai tes SKD hasil sanggah
- 18 hingga 24 November 2023: Pengumuman setelah sanggah
- 25 hingga 27 November 2023: Pemetaan titik lokasi tes SKB dengan CAT
- 28 hingga 30 November 2023: Pemilihan titik lokasi tes SKB dengan CAT
- 1 hingga 2 Desember 2023: Penarikan datan final
- 3 hingga 4 Desember 2023: Penjadwalan tes SKB dengan CAT
- 5 hingga 7 Desember 2023: Pengumuman waktu, peserta, tempat tes SKB
- 8 hingga 14 Desember 2023: Pelaksanaan tes SKB
- 15 hingga 27 Desember 2023: Integrasi nilai tes SKD dan SKB
- 28 Desember hingga 4 Januari 2024: Pengumuman kelulusan CPNS 2023
- 5 hingga 7 Januari 2024: Masa sanggah
- 5 hingga 11 Januari 2024: Jawab sanggah
- 7 hingga 12 Januari 2024: Pengolahan nilai hasil sanggah
- 8 hingga 14 Januari 2024: Pengumuman kelulusan setelah sanggah
- 15 Januari hingga 13 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
- 14 Februari hingga 14 Maret 2023: Usul terkait penetapan NIK CPNS
Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
Berikut di bawah ini adalah jadwal pendaftaran PPPK 2023:
- 16 hingga 30 September 2023: Pengumuman seleksi
- 17 September hingga 3 Oktober 2023: Pendaftaran PPPK
- 17 September hingga 5 Oktober 2023: Seleksi administrasi PPPK
- 6 hingga 9 Oktober 2023: Pengumuman seleksi administrasi
- 10 hingga 12 Oktober 2023: Masa sanggah
- 10 hingga 14 Oktober 2023: Jawab sanggah
- 13 hingga 19 Oktober 2023: Pengumuman setelah sanggah
- 20 hingga 22 Oktober 2023: Penarikan data final hasil seleksis administrasi
- 23 hingga 26 Oktober 2023: Penjadwalan seleksi tes kompetensi
- 27 hingga 30 Oktober 2023: Pengumuman peserta, waktu, tempat seleksi tes
- 1 hingga 25 November 2023: Pelaksanaan tes kompetensi
- 6 hingga 27 November 2023: Pelaksanaan tes kompetensi teknis tambahan
- 21 November hingga 1 Desember 2023: Pengelolaan nilai tes kompetensi
- 28 November hingga 4 Desember 2023: Pengumuman kelulusan
- 5 hingga 7 Desember 2023: Masa sanggah
- 5 hingga 9 Desember 2023: Jawab sanggah
- 8 hingga 12 Desember 2023: Pengolahan nilai tes kompetensi dari hasil sanggah
- 8 hingga 14 Desember 2023: Pengumuman kelulusan setelah sanggah
- 15 Desember hingga 13 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
- 14 Januari hingga 12 Februari 2024: Usul penetapan NI PPK
Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
Berikut di bawah ini adalah syarat CPNS dan PPPK 2023:
- WNI atau Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal yakni 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun.
- Tak mempunyai riwayat dipidana penjara.
- Tak pernah diberhentikan secara tak hormat atau berhenti dari TNI, Polisi, dan PNS.
- Bukan berstatus sebagai PNS, CPNS, TNI, ataupun sejenisnya.
- Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dibuka untuk CPNS 2023.
- Harus sehat secara jasmanni serta rohani.
- Bukan merupakan pengurus atau anggota politik.
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lain, yang disesuaikan dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berikut di bawah ini adalah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK2023:
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
- Fotokopi KTP elektronik.
- Fotokoi Akta Kelahiran.
- Pas foto terbaru.
- Surat pernyataan bersedia untuk ditempatkan di mana pun.
- CV.
Demikian informasi mengenai jadwal CPNS dan PPPK 2023 lengkap dengan persyaratannya. Semoga membantu, ya.
Baca Juga:
- Persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham: Jadwal dan Formasi
- Formasi Khusus CPNS 2023 Untuk Fresh Graduate, Ini Gaji PNS
- Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA dan SMK
- Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka: Jadwal dan Formasinya
- Link Pengumuman PPG Prajabatan Tahap 2 2023: Jadwal Seleksi
- Gaji PNS Naik 2023 2024 Berapa Persen? Simak Informasinya!
- Kapan Gaji 13 2023 Cair? Ini Besaran Gaji 13 2023