Cara Cek Penerima PIP 2023 Resmi Kemdikbud (SD, SMP, SMA)

Walaupun ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, namun ternyata tidak semuanya mendapatkan PIP. Jadi untuk mengetahui dapat tidaknya bantuan tersebut, kamu harus cek penerima PIP sendiri melalui laman resmi Kemendikbud.

Seperti yang telah diketahui, penyaluran program bantuan di Indonesia sendiri seringkali mengalami kendala dan tidak tepat sasaran. Tidak sedikit masyarakat yang mendapat bantuan walaupun sebenarnya mereka tidak berhak untuk mendapatkannya.

Di samping itu, masyarakat atau pihak yang seharusnya memperoleh bantuan tersebut justru tidak bisa merasakannya. Oleh sebab itu, buruan cek penerima PIP untuk memastikan apakah kamu mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut atau tidak.

Apa Itu PIP?

Apa Itu PIP?

Sebelum membahas mengenai cara untuk mengecek penerima PIP, ada baiknya kamu tahu terlebih dahulu tentang PIP itu sendiri. Jadi, nantinya kamu bisa lebih meyakinkan diri apakah layak mendapatkan PIP atau memang tidak.

Jadi, Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bentuk bantuan dari pemerintah melalui Kemendikbud yang kembali diadakan pada tahun 2023 ini. Program ini memiliki tujuan utama untuk membantu para peserta didik atau pelajar untuk tetap bisa bersekolah.

Sebagian besar penerima bantuan dari program ini adalah para siswa atau pelajar yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau masyarakat rentan miskin. Sementara bagi masyarakat di luar golongan tersebut, tentu tidak akan mendapatkannya.

Tujuan Bantuan PIP

Program Indonesia Pintar memang dirancang oleh pemerintah agar anak-anak usia sekolah dari keluarga yang kurang mampu bisa dibantu untuk memperoleh layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, entah itu jalur formal dari SD-SMA, jalur non formal Paket A-Paket C, atau pendidikan khusus.

Dengan program yang satu ini, pemerintah Indonesia berusaha untuk mencegah kasus putus sekolah dari anak-anak usia sekolah. Selain itu, diharapkan masyarakat yang sebelumnya telah putus sekolah bisa melanjutkan pendidikannya kembali.

Dengan adanya PIP ini, diharapkan biaya personal pendidikan bagi peserta didik bisa lebih diringankan. Jadi tidak hanya mendapat keringanan biaya pendidikan, peserta didik juga akan mendapatkan sejumlah uang saku untuk menunjang pendidikannya.

Penerima PIP

Seperti yang sebelumnya sudah dikatakan, jika bantuan PIP ini tidak diberikan kepada semua anak atau masyarakat. Beberapa syarat atau alasan seseorang akan mendapatkan bantuan berupa PIP dari pemerintah, adalah seperti di bawah ini.

  • Anak di usia sekolah, antara usia 6 tahun sampai 21 tahun.
  • Memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  • Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu.
  • Keluarga merupakan anggota Program Keluarga Harapan.
  • Keluarga memegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau berasal dari panti sosial.
  • Terkena dampak dari bencana alam.
  • Peserta lembaga kursus atau pendidikan non formal.

Cara Cek Penerima PIP

PIP memang dirancang bagi anak-anak usia sekolah dengan syarat atau alasan seperti di atas, agar tetap bisa memperoleh layanan pendidikan formal maupun non formal hingga tamat pendidikan menengah. Namun ada peluang seorang anak dengan kondisi seperti di atas tidak mendapatkan bantuan PIP.

Jadi untuk memastikannya, kamu harus segera cek penerima PIP selama program bantuan yang satu ini masih berlangsung. Cara untuk mengeceknya sendiri sebenarnya tidak susah, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah seperti di bawah ini.

  • Buka web browser di perangkat kamu.
  • Kunjungi situs resmi dengan alamat pip.kemdikbud.go.id.
  • Buka menu Cek Penerima PIP.
  • Isilah kolom NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung.
  • Tekan tombol Cari.

Nantinya, nama dari anak atau siswa penerima PIP dari Kemendikbud akan muncul di bagian laman hasil pencarian. Apabila nama dari siswa tidak ada, maka bisa dipastikan jika siswa tersebut tidak atau belum memperoleh bantuan PIP.

Besaran Dana PIP

Setelah tahu bagaimana cara cek penerima PIP, tentu saja kamu juga tahu besaran atau nominal dana PIP yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa. Nah, berikut informasi lengkap mengenai besaran PIP untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA.

Tingkat SD

Untuk anak atau siswa tingkat SD sederajat (MI dan Paket A) akan menerima dana PIP sebesar Rp450.000 per semesternya.

Tingkat SMP

Kemudian untuk anak atau siswa tingkat SMP sederajat (MTs dan Paket B), besaran dana PIP yang akan diterima yakni sebesar Rp750.000 per semester.

Tingkat SMA

Sementara bagi anak atau siswa di tingkat SMA sederajat (SMK, MA, dan Paket C) menerima dana PIP sebesar Rp1.000.000 per semester.

Cara Mencairkan Dana PIP

Cara Cek Penerima PIP

Bisa dibilang proses pencairan dana PIP sedikit lebih rumit jika dibandingkan dengan cara cek penerima PIP. Jadi pencairan dana bantuan pendidikan dari pemerintah ini dapat dilakukan melalui perorangan ataupun secara kolektif.

Namun perlu untuk diingat, jika proses pencairan ini hanya dapat dilakukan jika pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) memiliki dan membawa bukti yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pihak pemerintah. Jika bukti sah sudah disiapkan, berikut ini cara pencairan PIP yang bisa dilakukan.

  • Pihak siswa atau orang tua dari siswa melaporkan nomor KIP ke lembaga pendidikan (sekolah) yang terkait.
  • Pihak sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik di layanan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikbud atau dinas pendidikan setempat.
  • Data usulan dari lembaga yang terkait akan diserahkan ke pihak dinas pendidikan setempat.
  • Direktorat Teknis Kemendikbud akan memproses kembali data untuk keperluan verifikasi.
  • Lembaga penyalur dana (bank) akan membuat rekening khusus PIP setelah mendapat instruksi.
  • Jika daftar penerima PIP sudah disetujui, maka dana sudah bisa disalurkan.
  • Akan keluar SK (Surat Keputusan) penerima dana PIP dari lembaga penyalur dana, yang ditujukan pada sekolah atau lembaga pendidikan terkait.
  • Kemudian lembaga pendidikan akan menerbitkan SK pencairan dana PIP.
  • Pihak siswa atau orang tua siswa, bisa membawa SK tersebut beserta persyaratan yang lainnya ketika mengambil PIP di lembaga resmi.

Penyebab Dana PIP Tidak Cair

Kamu merasa berhak mendapatkan PIP, namun ternyata tidak ada namamu di daftar saat cek penerima PIP? Nah, hal tersebut bisa terjadi karena adanya beberapa indikasi tertentu. Kemungkinan besar, dana PIP tidak cair karena alasan seperti berikut ini.

1. Pihak sekolah tidak mengusulkan

Data kesiswaan kamu tidak diusulkan oleh pihak sekolah melalui aplikasi Dapodik. Jika hal ini terjadi, kamu bisa mengajukan melalui sekolah dengan menggunakan KIP, PKH, dan KPS. Apabila tidak memilikinya, bisa meminta surat keterangan tidak mampu dari kantor desa setempat.

2. NISN yang tidak valid

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang tidak valid juga bisa membuat dana PIP tidak cair. Untuk itu, coba cek dulu validasi NISN melalui web resmi Kemdikbud. Jika memang benar tidak valid, minta bantuan operator sekolah untuk melakukan verval NISN.

3. NIK Dukcapil DTKS tidak valid

NIK (Nomor Induk Kependudukan) Dukcapil atau DTKS yang tidak valid, ternyata juga bisa membuat dana PIP tidak bisa cair. Solusi dari permasalahan ini, yakni kamu perlu melakukan verval NIK, baik itu mandiri maupun atau meminta bantuan operator sekolah.

PIP atau Program Indonesia Pintar sendiri memang sangat membantu siswa untuk menyelesaikan pendidikannya. Akan tetapi, ternyata banyak yang masih belum tahu cara cek penerima PIP, dan akhirnya mereka pun mengabaikannya.

Oleh sebab itu, kamu harus tahu secara pasti cara cek penerima PIP dan cara mencairkan dana PIP seperti yang ada di atas. Agar nantinya dana bantuan dari pemerintah melalui Kemdikbud tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga: