Vantage.id – Umat muslim selalu merayakan Idul Adha setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Tahun ini, Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Umat muslim sudah dapat mengumandangkan takbir. Ada pertanyaan yakni apa boleh berhubungan suami-istri di malam takbiran Idul Adha maupun Idul Fitri?
Idul Adha adalah hari raya umat Islam yang perayaannya bersamaan dengan ibadah haji. Idul Adha juga digelar bersamaan dengan rangkaian haji yakni wukuf di Arafah, yang dilakukan oleh jutaan umat Islam yang menjalani ibadah haji di Mekkah dari seluruh dunia.
Umat Islam tak wajib melaksanakan puasa di Idul Adha. Namun, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa di hari pertama sampai hari kesepuluh bulan Dzulhijjah, lantaran memiliki keutamaan yang istimewa. Umat Islam sudah bisa mengumandangkan takbir di malam hari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Dalam hal ini, apakah boleh berhubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha atau Idul Fitri? Dan apa hukum melakukan hubungan intim di malam takbiran? Agar tidak bingung, mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha?
Dilansir dari laman resmi NU Online, Ustadz Hikmatul Luthfi menjelaskan mengenai hukum berhubungan intim suami istri di malam takbiran. Ustadz Hikmatul Luthfi menjelaskan bahwa hukum berhubungan suami istri di malam takbiran atau malam hari raya adalah halal mubah.
Akan tetapi, di kondisi tertentu hukum berhubungan intim tersebut menjadi haram. Kondisi yang dimaksud adalah jika istri dalam keadaan menstruasi atau nifas, dalam keadaan sedang berpuasa, atau tengah umrah dan haji.
Ia menjelaskan hal ini seperti yang telah dikemukakan oleh Ibnu al-Mundzir, bahwasannya berhubungan badan hukumnya boleh sebab itu kita tak dapat melarang dan memakruhkan hal itu tanpa dalil. Meski begitu, ada waktu-waktu tertentu dilarang melakukan hubungan suami istri, yakni di awal, pertengahan, dan akhir bulan.
Hal ini dikatakan oleh Ibnu Hajar di dalam kitab Tuhfatul Muhtajd yang berbunyi:
“Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikit pun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan.”
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Buya Yahya melalui kajiannya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV beberapa waktu yang lalu. Buya mengatakan bahwa berhubungan badan suami istri di malam takbiran ataupun hari lebaran adalah halal.
Buya Yahya pun menyatakan bahwa pendapat mengenai tidak diperbolehkannya berhubungan intim suami istri di hari raya adalah tak benar. Dikatakan Buya, hari raya bukan menjadi hari terlarang untuk melakukan hubungan intim dengan pasangan suami istri.
Di hari raya, semua orang tengah bersuka cita artinya tak dalam kondisi berpuasa. Di hari raya, umat muslim pun dianjurkan untuk tidak berpuasa. Salah satu anjuran untuk berbuka dapat dilakukan dengan berhubungan intim.
Larangan Berhubungan Intim Suami Istri di Malam Hari Raya
Dilihat dari perspektif tasawuf, ada sejumlah riwayat yang menyebutkan adanya larangan melakukan hubungan suami istri di malam hari raya, malam awal, tengah, juga akhir bulan. Hal tersebut dikemukakan dalam kitab Qurrotul ‘Uyun Fathur Izar dan di dalam kitab Ihya’.
‘Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa setan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa setan-setan itu berjimak di malam-malam tersebut.’
Namun yang harus di garis bawahi adalah larangan tersebut hanya sampai makruh bukan haram. Hikmah dari hukum makruh melakukan hubungan badan di malam-malam tersebut dimaksudkan, agar umat muskim bisa memaksimalkan ibadah di waktu-waktu yang mulia itu.
Di malam takbir atau hari raya, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa lantaran malam itu adalah waktu untuk diijabahkan doa. Malam takbir atau hari raya lebih baik diisi dengan memperbanyak takbir dan dzikir.
Demikian penjelasan mengenai apa boleh berhubungan badan suami istri di malam takbiran dan hukumnya. Semoga penjelasan di atas bermanfaat dan membantu, ya.
Baca Juga:
- Wukuf Arafah 2023: Jadwal dan Hukum Wukuf di Arafah 2023
- Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Pria Wanita (Tata Cara)
- Apa Saja Puasa Sebelum Idul Adha: Niat dan Keutamaannya
- Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban dan Doanya
- Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Diri Sendiri & Orang Lain
- Cara Mengolah Daging Kambing Kurban Agar Empuk Tidak Bau
- Doa Masuk Kamar Mandi Arab, Latin & Artinya Wajib Hafal
- Doa Untuk Orang Sakit Agar Lekas Sembuh Arab, Latin & Artinya
- Doa Keluar Rumah Arab Latin dan Artinya Sesuai Sunnah
- Doa Sesudah Makan Islam : Arab, Latin, Arti dan Adabnya
- Bacaan Doa Hujan Turun Deras, Hujan Lebat, Hujan Angin