XL menjadi salah satu provider yang banyak digunakan orang-orang. Saat hendak menggunakan provider ini tentunya butuh informasi cara daftarnya terlebih dahulu. Cara daftar kartu XL tentunya juga sangat mudah dilakukan. Jadi, nantinya kamu sudah tidak perlu lagi cemas karena susah daftar.
Daftar atau melakukan registrasi kartu XL sangat penting dilakukan. Sebab, jika kamu tidak melakukan registrasi kartu XL, maka nantinya kamu tidak bisa mengakses layanan-layanan XL seperti telepon, SMS maupun internet.
Registrasi kartu perdana rupanya juga sudah memiliki aturan yaitu dari Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016. Untuk registrasi kartu XL kamu harus menyertakan NIK serta nomor KK.
Macam-Macam Cara Daftar Kartu XL
Membeli kartu XL saja tidak cukup. Kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu agar bisa menggunakan kartu perdana tersebut. Ketika kamu ingin melakukan registrasi kartu perdana XL, maka siapkan terlebih dahulu NIK dan nomor KK.
Ada beberapa macam cara yang bisa dilakukan untuk melakukan registrasi kartu XL. Misalnya, secara online, via SMS maupun offline. Silahkan kamu pilih sendiri cara mana yang dirasa paling gampang dilakukan.
1. Secara Online
Salah satu cara mudah untuk registrasi kartu perdana XL adalah menggunakan layanan online. Cara daftar kartu XL online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan website resmi XL. Kamu bisa ikuti beberapa langkahnya sebagai berikut.
- Silahkan buka halaman Browser perangkatmu.
- Kemudian, pada kolom pencarian silahkan masukkan alamat web XL berikut: https://www.xlaxiata.co.id/registrasi
- Jika kamu sudah berhasil membuka situs web tersebut, maka berikutnya cobalah untuk memilih menu proses registrasi Menggunakan OTP.
- Pastikan sebelum melakukan registrasi agar kamu memasukkan terlebih dahulu kartu XL yang hendak didaftarkan tersebut.
- Selanjutnya, kamu bisa memasukkan nomor telepon yang berasal dari kartu XL tersebut.
- Jangan lupa masukkan juga NIK serta nomor KK ke dalam kolom tersedia.
- Lalu, jika sudah silahkan klik opsi Dapatkan Kode.
- Nantinya situs web tersebut akan mengirimkan kode OTP melalui SMS menuju ke nomor telepon kartu CL yang hendak didaftarkan.
- Kemudian, masukkan Kode Verifikasi tersebut ke dalam situs web.
- Kartu XL sudah berhasil didaftarkan.
2. Via SMS
Bukan hanya menggunakan halaman website saja, namun registrasi kartu XL juga bisa dilakukan via SMS. Bahkan cara ini juga dikenal dengan sebutan cara daftar kartu XL 4444. Cara untuk daftar kartu XL ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu bagi pelanggan baru dan pelanggan lama.
- Silahkan buka handphone terlebih dahulu, tentunya yang sudah disematkan SIM card di dalamnya.
- Kemudian, buka menu Perpesanan.
- Pada kolom tersebut, silahkan ketikkan DAFTAR#NIK#nomorKK.
- Jika sudah, silahkan kirimkan format perpesanan tersebut melalui nomor 4444.
Cara registrasi tersebut bisa digunakan untuk pelanggan baru. Namun, jika kamu merupakan pelanggan lama maka tidak diperkenankan menggunakan cara tersebut. Bagi kamu selaku pelanggan lama, silahkan ikuti beberapa cara berikut.
- Silahkan buka menu Perpesanan yang terdapat ponselmu.
- Kemudian, ketik format berikut ULANG#NIK#NomorKK.
- Apabila sudah, silahkan langsung kirimkan ke nomor 4444.
3. Via Offline
Tidak hanya bisa dilakukan secara online saja. Akan tetapi, kamu juga bisa melakukan registrasi kartu perdana XL secara offline. Khususnya bagi kamu yang susah registrasi online atau via SMS, maka registrasi offline bisa kamu lakukan.
Cara registrasi kartu XL Axiata secara offline bisa kamu lakukan dengan mengunjungi XL Center. Akan tetapi, jangan lupa juga untuk memastikan bahwa kamu sudah membawa KTP serta KK. Nantinya petugas XL Center akan bisa membantu kamu untuk melakukan registrasi kartu perdana XL Axiata.
Kamu bisa menemukan XL Center terdekat di kotamu. Cobalah temukan XL Center terdekat dengan menggunakan layanan Google Maps. Saat kamu sudah menemukannya, maka silahkan kunjungi secepatnya agar kamu dapat langsung menggunakan kartu XL tersebut.
Apa Itu Registrasi XL Axiata Prabayar?
Bagi para pengguna baru XL Axiata tentu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Tentunya cara daftar kartu XL bisa dilakukan dengan sangat mudah. Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan orang-orang ialah tentang registrasi XL Axiata prabayar.
Ini merupakan semacam layanan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh para calon pelanggan sekaligus pelanggan lama kartu prabayar XL Axiata yang datanya belum divalidasi dengan memakai data identitas kependudukan valid.
Registrasi kartu perdana sangat penting dilakukan. Dengan melakukan registrasi, maka hal tersebut bisa mencegah penyalahgunaan kartu perdana, penyalahgunaan fungsi registrasi kartu prabayar dan sebagainya.
Registrasi kartu XL Axiata nantinya juga bisa membawa dampak baik yaitu menciptakan industri telekomunikasi yang jauh lebih positif serta kompetisi yang cenderung lebih sehat di masa yang akan datang.
Pastikan kamu melakukan registrasi kartu perdana XL menggunakan NIK dan KK yang benar. Silahkan lakukan registrasi baik melalui cara online, SMS maupun via offline. Lakukan sesuai dengan urutan yang tepat.
Macam-Macam Persyaratan Registrasi XL Axiata Prabayar
Untuk melakukan registrasi kartu XL prabayar, tentunya kamu membutuhkan beberapa dokumen. Jika salah satunya tidak ada, maka registrasi kartu XL tidak akan bisa dilakukan dengan baik. Kamu tidak bisa bertelepon, mengirim pesan, mengakses internet dan sebagainya.
1. Bagi WNI
Persyaratan registrasi kartu perdana XL Axiata bagi WNI berbeda dengan WNA. Dapat dikatakan bahwa persyaratan yang diberlakukan bagi WNI untuk registrasi kartu XL Axiata lebih gampang dibandingkan dengan WNA. Berikut adalah persyaratan dokumennya:
- KTP elektronik.
- KK.
2. Bagi WNA
Jika kamu merupakan seorang WNA, maka kamu harus melengkapi persyaratan dokumen berikut agar bisa menggunakan kartu perdana XL Axiata. Saat sudah melengkapi persyaratan dokumen ini, selanjutnya kamu bisa menyimak bagaimana cara daftar kartu XL tersebut.
- Paspor.
- KITAP.
- KITAS.
Lantas, sebenarnya informasi apa saja yang dibutuhkan untuk registrasi kartu perdana XL Axiata? Tentunya ada dua macam informasi yang dibutuhkan untuk melakukan registrasi kartu prabayar tersebut dalam dokumen KK maupun KTP.
Adapun dua informasi yang dibutuhkan tersebut ialah 16 digit NIK dan 16 digit KK. Tanpa kedua informasi tersebut, kamu tidak akan bisa melakukan registrasi kartu XL Axiata dan menggunakannya secara benar dan tepat.
Jika calon pelanggan maupun pelanggan lama yang belum mempunyai KTP, maka tetap bisa melakukan registrasi. Caranya adalah dengan memakai NIK yang informasinya terdapat dalam KK. Namun, jika calon pelanggan maupun pelanggan lama tidak punya KK, maka tidak bisa registrasi.
Cara daftar kartu XL sangat mudah dilakukan. Bahkan bagi pelanggan baru juga bisa melakukannya tanpa perlu merasa kesulitan. Misalnya, melakukan registrasi melalui cara online, SMS maupun offline. Jika kamu mau registrasi secara praktis, cobalah dengan cara online.
Kamu juga bisa melakukan registrasi via SMS jika berminat. Namun, jika kamu merasa kesulitan untuk registrasi via online maupun SMS, maka cobalah untuk registrasi via offline. Silahkan datang saja ke XL Center terdekat di kotamu. Jangan tunggu lama untuk bisa menggunakan kartu prabayarmu, ya!
Baca Juga: