Vantage.id – Simak daftar pinjol legal yang terdaftar di OJK 2023 terbaru. Saat ini semakin marak muncul pinjaman online (Pinjol) ilegal yang digunakan oleh masyarakat. Banyak perusahan di bidang Fintech atau financial technologi meluncurkan layanan pinjaman online atau pinjol.
Hal tersebut membuat masyarakat semakin mudah untuk dapat mengakses layanan pinjaman online. Masyarakat merasa dipermudah dalam meminjam uang tanpa perlu harus repot-repot ke kantor bank konvensional. Selain itu, data yang dibutuhkan saat meminjam online lebih sederhana dan tidak ribet seperti meminjam di bank konvensional.
Namun kemudahan yang diberikan tersebut justru menimbulkan berbagai hal negatif. Terlebih jika masyarakat melakukan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Hal tersebut perlu diwaspadai oleh masyarakat, agar tidak menjadi korban dari pinjol ilegal.
Pinjol ilegal biasanya mempunyai daya tarik tersendiri, salah satunya adalah mempunyai syarat dan kemudahan dalam pencarian yang tak rumit. Hal ini tentunya membuat masyarakat tergiur untuk melakukan pinjaman yang kemudian nantinya terlilit bunga yang tak masuk akal.
Oleh karena itu, OJK menghimbau agar masyarakat diharapkan bisa terus berhati-hati dan waspada jiak ingin menggunakan pinjol atau pinjaman online. Sebelum masuk ke pembahasan apa saja daftar pinjol legal terdaftar OJK 2023 terbaru, bisa menyimak ciri-ciri pinjol ilegal di bawah ini.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK
Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang dilansir dari Instagram resmi OJK @ojkindonesia:
- Ciri yang pertama yakni umumnya perusahaan pinjol ilegal memberikan persyaratan yang sangat mudah untuk meminjam dana, contohnya hanya menggunakan KTP saja.
- Alamat kantor dan pemilik perusahaan pinjol tidak jelas.
- Menawarkan pinjaman online melalui WhatsApp atau SMS.
- Ketentuan denda dan bunga yang tak jelas.
- Tak memiliki layanan pengaduan untuk nasabah.
- Calon peminjam dimintai akses ke data pribadi.
- Tak memiliki izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Agar menghindari kerugian yang akan ditimbulkan, konsumen diminta untuk senantiaa memeriksa status legalitas pinjol yang akan digunakan. Lantas bagaimana cara cek pinjol ilegal atau legal? Caranya pun cukup mudah, dapat dilakukan melalui WhatsApp sampai situs resmi OJK.
Cara Cek Pinjol Ilegal
Berikut adalah berbagai cara cek pinjol ilegal atau legal yang dilansir dari situs resmi OJK:
1. Cara Cek Pinjol Ilegal Via WhatsApp OJK
Konsumen bisa melakukan cek pinjaman online apakah ilegal atau legal yang melalui WhatsApp OJK. Berikut adalah caranya:
- Simpan kontan WhatsApp (WA) resmi OJK dengan nomor 0811-5715-7157.
- Lalu buka WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah tersimpan untuk mulai mengirimkan pesan.
- Kirim pesan dengan menggunakan format, ketik ‘Nama Pinjol’ yang ingin dicek.
- Tunggu hingga pihak OJK membalas pesan dan memberikan jawaban terkait status legalitas pinjol.
2. Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal Via Situs OJK
Konsumen juga bisa mengecek legalitas pinjaman online melalui situs resmi OJK langsung, berikut adalah caranya:
- Buka situs OJK.
- Klik menu Industri Keuangan Npn-Bank atau IKBN dan ‘Fintech’.
- Akan muncul daftar pinjol legal yang termuat di dalam dokumen PDF yang dapat diunduh.
- Sedangkan, untuk memeriksa legalitas pinjol bisa mengunjungi laman https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id .
- Lalu pilih menu ‘Daftar Entitas Dihentikan’.
- Halaman tersebut akan menampilkan seluruh daftar pinjol yang ilegal.
3. Cek Legalitas Pinjol Lewat Nomor Telepon OJK
Konsumen dapat memeriksa status legalitas pinjol dengan cara menghubungi nomor telepon OJK: 157.
4. Cek Legalitas Pinjol Lewat Email
Konsumen juga dapat memeriksanya dengan menanyakan status legalitas melalui alamat e-mail ‘konsumen@ojk.go.id’ (tanda tanda kutip).
Daftar Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK 2023 Terbaru
Pihak OJK selalu melakukan pembaruan secara berkala terkait daftar pinjol ilegal. Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK terbaru per Maret 2023:
- Investree
- Danamas
- Amartha
- DOMPET Kilat
- TOKO MODAL
- Boost
- Modalku
- KTA KILAT
- Maucash
- Kredit Pintar
- KlikA2C
- Finmas
- Ammana.id
- Akseleran
- KoinP2P
- PinjamanGO
- Pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- KREDITPRO
- ESTA KAPITAL FINTEK
- RUPIAH CEPAT
- FINTAG
- CROWDO
- JULO
- Indodoana
- DanaRupiah
- Pinjamwinwin
- Pinjam Modal
- Taralite
- ALAMI
- Danakini
- AwanTunai
- Singa
- EASYCASH
- DANAMERDEKA
- FinPlus
- PINJAM YUK
- UangMe
- PinjamDuit
- BATUTUMBU
- DANA SYARIAH
- klikUMKM
- Cashcepat
- Cicil
- Pinjam Gampang
- Lumbungdana
- Dhanapala
- 360 KREDI
- Kredinesia
- ModalRakyat
- Pintek
- Cairin
- SOLUSIKU
- KLIK KAMI
- TrustIQ
- Invoila
- Duha SYARIAH
- DanaBagus
- Sanders One Stop Solution
- UKU
- AdaPundi
- KREDITO
- Modal Nasional
- Lentera Dana Nusantara
- Komunal
- Modal Nasional
- Restock.id
- Ringan
- TaniFund
- Gradana
- Avantee
- IKI Modal
- Danacita
- Indofund.id
- Ivoji
- iGrow
- DUMI
- Danai.id
- KrediFazz
- Qazwa.id
- Aktivau
- Doeku
- Indosaku
- EDUFUND
- Jembatan Emas
- PAPITUPI SYARIAH
- Gandeng Tangan
- Danabijak
- BantuSaku
- AdaModal
- Danafix
- SamaKira
- KlikCair
- CROWDE
- SAMIR
- ETHIS
- Findaya
- Asetku
Itulah daftar pinjol legal beserta ciri-ciri dan cara cek pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Semoga informasi di atas dapat membantu, ya.
Baca Juga:
- PPDB Bersama Jakarta 2023: Syarat, Ketentuan, Cara Daftar
- Aplikasi Trading Terbaik, Terpercaya dan Terdaftar di OJK!
- Afilio Apk Mod Download V1.0.1 Android Terbaru + Cara Daftar!
- Trade.Topbos.com Higgs Domino Login & Daftar Agen Mitra 2023
- JMO Apk Mod versi Lama & Terbaru (Login + Cara Daftar)
- 7 Cara Daftar Bansos 2023 Resmi Kemensos RI (PKH, BST, dll)
- Cara Cek IMEI Samsung Resmi Asli Terdaftar atau Tidak
- Daftar Negara Terkaya di Dunia 2023, Indonesia Peringkat Berapa?